Upaya Pemberantasan Korupsi Harus Mampu Berikan Efek Cegah

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SOLO, Jatimexplore.net – Semangat menjadikan upaya pencegahan korupsi sebagai prioritas kerja harus diterapkan di seluruh elemen pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Stranas (Rakorwasdanas) Pemberantasan Korupsi Tahun 2019 di Solo, Jawa Tengah, (25/9/2019).

“Apabila melihat data jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK dan APH, maka kesimpulannya penindakan yang dilakukan ternyata tidak menimbulkan efek jera,” kata Hadi. Jumlah perkara korupsi tahun 2018 naik 78 perkara dibandingkan 2017, menjadi 199 perkara. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2018 pun mengalami penurunan menjadi 3,66 yang semula 3,71. “Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah upaya yang mampu memberikan efek cegah, bukan efek jera,” tambah Hadi.

Hadi juga menyampaikan bahwa saat ini belum seluruh pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun sistem pengendalian korupsi yang mampu memberikan efek cegah. Hal ini terlihat dari tingkat capaian Stranas PK Triwulan II 2019, masih ada 114 Pemda atau 21% yang belum melapor dan masih ada 198 Pemda atau 36% yang nilai capaian aksinya di bawah 50%.

“Untuk itu, saya meminta kepada para kepala daerah untuk benar-benar melaksanakan aksi pencegahan korupsi. Harapannya, dengan kita membangun system pengendalian korupsi, maka korupsi dapat diminimalisir, yang akhirnya tujuan kita berpemerintahan dan bernegara untuk mensejahterakan rakyat dapat segera terwujud,” ujarnya.(rls/robert)

#Puspen Kemendagri#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *