Polisi Bekuk Pemuda Pencuri Celana Dalam Wanita

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

TANGERANG, Jatimexplore.net – -Edi Santoso (24) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pelaku dugaan pencurian celana dalam wanita berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Tangerang di Kampung Kelapa Indah, RT.003/005, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Laksono mengatakan kejadian tersebut Kamis (03/10/2019) sekitar jam 18.00 WIB. Awalnya ada seorang warga melihat pelaku mengambil celana dalam wanita yang sedang dijemur.

“Dengan adanya kejadian tersebut warga yang juga pernah kehilangan celana dalamnya saat dijemur kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sugiono sebagai Ketua RT setempat,” ujar Iptu Prapto , Jumat (04/10/2019).

Prapto menjelaskan setelah dilakukan penggledahan di rumah kontrakan pelaku ditemukan sebanyak 17 buah celana dalam wanita berbagai macam merk dan motif.

“Saat dilakukan interogasi oleh Kepolisian, pelaku mengaku bahwa aksinya pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur itu sudah dilakukan sekitar 2 bulan secara bertahap,” jelasnya.

Meski demikian, Prapto mengatakan hal itu dilakukan hanya untuk koleksi saja. “Apabila sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain,” ujar Prapto menyirukan pengakuan Edi Santoso.
“Pelaku akan dijerat pasal 362 tentang pencurian biasa, dan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.(Ayu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *