3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Penyidikan Perkara PT Graha Telkom Sigma

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Senin 24 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

ASA selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.
HW selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.
MJS selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.

” Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR,” tutur Kapuspenkum Ketut Sumedana, senin (24/07/2023)

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud ” tandasnya.(tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *