Lagi, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, jumat (04/08/2023)
” Saksi yang diperiksa yaitu EST selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, jumat (04/08/2023)
Ketut menambahkan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (tondo/FRN)