6 Orang Diamankan Polisi Gegara Judi Remi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Enam orang terduga pejudi remi digrebeg Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur di sebuah kandang ayam Dusun Birsa, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten setempat, Selasa (17/01/2023) sekitar pukul 15.00 wib.

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian dan benar terdapatan 6 orang bermain judi kartu remi di dalam kandang ayam,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Keenam pejudi remi adalah MH (48) (bandar) warga Dusun Pao bawang, Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. MM (36) warga Dusun Bangrat, Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep. AF (23) warga Dusun Masaran, Desa Dungdang, Kecamatan Guluk-guluk. MH (38) warga Dusun Birsah, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk. HI (55) warga Dusun Banlapa, Desa Bragung, Kecamatan Ganding dan MS (24)
warga Dusun Birsah, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

“Tim Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 6 orang tersebut di kandang ayam milik bapak Mun alamat Dusun Birsa, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep,” urainya.

Selanjutnya 6 orang beserta barang bukti di amankan ke kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti berupa uang senilai Rp 1.556.000, 4 Unit HP, 1 set kartu remi, 11 Unit sepeda motor.

“Enam orang tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP,” pungkasnya.(icing/tondo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *