25 Desa Di Kabupaten Sumenep Mendapat Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS)

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, S.H, M.H ,M, Pdi, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( PKS) Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS) IlI, kamis (22/04/2021) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan yang berlangsung di lantai II Graha Arya Wiraraja Pemkab Sumenep juga dihadiri oleh ibu perwakilan dari BPPW Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kab. Sumenep, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan cipta karya serta 25 Kepala Desa yang mendapatkan program PAMSIMAS.

” Saya berharap agar acara ini dapat memberikan pemahaman secara utuh dan tepat sasaran kepada masyarakat di 25 desa penerima program sehingga dapat dimengerti tentang ketersediaan air bersih dimasyarakat,” ujar Wabup Sumenep dalam sambutannya.

Sementara itu Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya, Ir. H. Mohammad Jakfar. MM, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa anggaran Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS) didapat dari dana APBN sebesar 80 persen serta dari APBD Kab. Sumenep sebesar 20 persen.

” Anggaran Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS) dibiayai dari dana APBN sebesar 80 persen serta dari APBD Kab. Sumenep sebesar 20 persen yang diterima oleh 25 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Jakfar menambahkan bahwa Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS) ini dilaksanakan oleh masyarakat di perdesaan dan terus berkelanjutan.

” Program ini dalam pelaksanaannya melibatkan langsung peran serta masyarakat di pedesaan, karena program ini akan berkelanjutan terus menerus sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar dapat dinikmati dengan pola hidup bersih dan sehat,” tukasnya.(V2/Alfath)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *