1 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Emas Surabaya

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, senin (18/03/2024)

” Saksi yang diperiksa berinisial NSW selaku Manager Retail Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) periode 2017 s/d 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA,” ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana, senin ( 18/03/2024)

Pemeriksaan 1 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *