Kurang Dari 12 Jam, Unit Reskrim Polsek Jaluko Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAMBI, Jatimexplore.net – Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Dia adalah Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi yang tega menghabisi nyawa Sahroni alias Roni (45).

Korban meregang nyawa setelah dieksekusi oleh dua pelaku didalam perkebunan warga. Kala itu, korban menantang pelaku Zulfahmi untuk duel. Kemudian, pelaku melaporkan kepada ayahnya jika korban menantang. Karena tertantang, ayah dan anak ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Puncaknya Sabtu (4/11) pagi dimana antara korban dan pelaku bertemu disebuah kebun. Pada waktu itu, korban telah menyiapkan berbagai peralatan, seperti tojok sawit, parang, tali tapia hingga kayu.Pengakuan tersangka, ketika pers rilis di Mapolsek Jaluko menyebut jika korban sering membuat dia sakit hati, bahkan dia harus cerai dengan isterinya karena ulah korban.

Kata dia, isterinya mulai diganggu oleh korban sejak tahun 2021 lalu. Bahkan dirinya sudah sering melihat korban membawa isterinya dibawa oleh korban. Istilahnya, korban adalah perebut bini orang atau pebinor Sakit hati, saya ditantang oleh korban,” kata Zulfahmi. Senin (6/11/23).

Hal itu juga dibenarkan oleh ayahnya yang bernama Zainudin. Dia menyebut jika dirinya sudah lama sakit hati oleh korban karena telah mengganggu rumah tangga anaknya.

Karena terlanjur sakit hati dan korban menantang, maka dirinya berniat untuk menghabisi nyawa korban“Dia sering bawa menantu saya. Bahkan boncengan didepan saya,” kata kakek 70 tahun ini.

Awalnya tak menyesal telah membunuh korban, karena korban sudah benar-benar membuat dia sakit hati. Bahkan korban sudah mempermainkan adat istiadat.

Sebelumnya korban sudah dihukum adat oleh pihak adat desa, namun hingga saat ini korban belum membayar denda tersebut.

“Kalau sekarang nyesal. Kemarin tidak,” katanya lagi.

Polsek Jaluko mendapatkan laporan dari warga terkait ada warga yang hilang. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat ketika mendapatkan informasi adanya warga yang hilang. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polsek Jaluko langsung mengamankan pelaku.

Ada dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa sadis tersebut, yaitu Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang ketika pers rilis di Mapolsek Jaluko menyebut jika korban dihabisi oleh kedua pelaku secara sadis.

“Motif Awal, pelaku dendam kepada korban karena telah membawa isterinya pergi,” kata Ojak.

Awal mulanya, korban keluar rumah sedari pagi, hingga malam korban tak pulang. Atas laporan itu, pihaknya langsung menurunkan tim dan memeriksa dan sejumlah saksi.

Berbekal informasi saksi, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah Pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya ke Dua Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

“Kurang dari 12 jam, kita berhasil mengamankan kedua pelaku,” ungkapnya.(tondo/FRN)

Sumber : (N/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *