BNN Provinsi Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

ACEH, Jatimexplore.net – BNN Provinsi Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja dan sabu-sabu hasil tangkapan bulan Juni sampai Agustus 2023, pemusnahan dilaksanakan dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Aceh.

Dalam pemusnahan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 di kantor BNN Provinsi Aceh kali ini memusnahkan barang bukti narkotika berbahaya yang terdiri dari Sabu-Sabu sebanyak 746,32 Gram dan Ganja sebanyak 533,13 Gram, Barang bukti ini ditemukan dalam operasi yang melibatkan 9 (sembilan) tersangka dan 2 (dua) diantaranya Perempuan, tersangka saat ini tengah dalam masa tahanan. Ke sembilan tersangka kasus tersebut ditangkap dan diamankan di 2 (dua) kabupaten di aceh

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari komitmen BNN Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum Aceh dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak masyarakat dan generasi muda. Langkah-langkah tegas seperti ini adalah salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga.

Proses pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan dengan mengikuti prosedur yang ketat. Pemusnahan ini di pimpin langsung oleh kepala BNN Provinsi Aceh Brigjend.Pol. ir Sukandar, M.M di dampingi oleh kasi wastahti & kasi intelijen serta di saksikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, BPOM Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh. Pemusnahan dilaksanakan dengan prosedur yang aman.

BNN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus berperang melawan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Aceh dan akan terus melakukan operasi-operasi serupa di masa depan. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.(tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *