Hasil Operasi Tumpas Narkoba, Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Polres Sumenep dalam melakukan Operasi di Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 10,56 gram dan mengamankan 8 tersangka. Rabu (30/8/2023)

Dalam konferensi persnya , Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menegaskan, bahwa dalam pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep selama Operasi Tumpas Narkoba selama dua belas hari, Satuan narkoba berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10,56 gram sabu dan 8 tersangka

“Dari 12 hari itu terhitung sejak tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023, ” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di depan media, dihalaman Rutan Polres Sumenep

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, pengungkapan tersebut dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

Lanjut Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko, Selain mengamankan Sabu, juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.

Kapolres AKBP Edo Satya menjelaskan bahwa dari 8 tersangka diantaranya 2 TO dan 6 Non TO serta semua tersangka kasusnya berbeda-beda yaitu 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir.

Diketahui” 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan 4 tersangka lainnya yang berinial MKM ditangkap disebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang dan MHJ ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk serta HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

” Barang Bukti dan 8 tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (tondo FRN /Hardi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *