2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, senin (07/08/2023)

” Kedua orang saksi yaitu E selaku Direktur PT Multimas Nabati Asahan fan LK selaku Karyawan Swasta Legal Wilmar,” ujar Ketut Sumedana, senin (07/08/2023).

Kapuspenkum menambahkan, kedua orang saksi diperiksa kejagung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya.(tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *