Kejagung Kembali Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kamis 20 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
” Ketujuh orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” kata Ketut Sumedana, kamis (20/07/2023)

7 otang saksi yang diperiksa yaitu:
S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments.
W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.
Y selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
DPF selaku Bagian Keuangan Project PT LEN Telekomunikasi Indonesia.
S selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
B selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
GTHS selaku Project Director Consultant Office.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Kapuspenkum.(tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *