Kejagung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya
JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, rabu (05/07/2023)
” 6 orang saksi diperiksa Kejagung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,” ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana rabu (05/07/2023)
Keenam orang saksi yaitu:
SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.
M selaku Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo
AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada.
J selaku Direktur PT Megasurya Mas.
E selaku Direktur Utama PT Musim Mas.
GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegasnya.(tondo/FRN)