JPIP Lakukan Aksi , Agar Bareskrim Proses PT DMS 77 Konawe Utara di Tetapkan Tersangka

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Dugaan banyaknya mengintervensi soal Perkara Penangkapan 28 Alat Eskavator Masuk Pada Kawasan Hutan Lindung (HL) Konawe Utara yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara, ternyata berbuntut aksi menuntut Pengawalan Bareskrim Polri.

Katakan saja Jaringan Pemerhati investasi pertambangan (JPIP) secara terang terangan menyampaikan Seruan Aksi untuk diseriusi Penyidikan Terhadap Aktor Utama yang melakukan Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung.

Bahkan Kepolisian diminta untuk segera menetapkan Tersangka dari PT DMS 77 dan Perlu Keterlibatan Bareskrim Polri dalam Penanganan Perkara ini.

Ketika dikonfirmasi Korlap JPIP Habrianto, membenarkan adanya Aksi pada hari Rabu ( 14/09/2022) guna menuntut agar Polri segera menetapkan Tersangka dalam Perkara Minerba tersebut.(tondo/FRN)

Sumber : Ketum FRN Pusat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *