6 Oang Diperiksa Sebagai saksi Terkait Dugaan Tipikor pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

” 6 orang saksi yang diperiksa penyidik terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 inisial AS,HAP,P MFJ,HIS,dan HH,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH, selaku Kapuspenkum Kejagung, senin (21/02/2022).

Ke 6 Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
AS selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;

HAP selaku VP Human Capital & Corporate Affairs PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2016, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;

P selaku VP Corporate Communications PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009-2015, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;

MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;

HIS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;

HH selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

Leonard menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. ” Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” tukasnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

#PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAGUNG#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *