JAMPIDSUS Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI (Persero)

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – 2 orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Dalam siaran pers yang diterima media, Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH mengungkapkan, bahwa ke 2 orang saksi yang diperiksa, antara lain:
M selaku Nominee Tersangka B, diperiksa saham BCIP Tersangka B;

DA selaku Direktur Treasure Fund Investama, diperiksa terkait transaksi saham SUGI Tersangka ESS,” Ungkap Leonard, kamis (20/01/2022).

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero) periode tahun 2012 s/d 2019,” tukasnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *