Penyidik Kejagung Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Oleh LPEI Tahun 2013-2019.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

” 2 orang saksi yang diperiksa adalah SH selaku Pejabat Sementara Divisi Spesial Audit/Kepala Departemen Spesial Audit I periode April 2020 s/d 24 Juli 2021, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI dan DS selaku Relatioship Manager (RM) pada Kanwil LPEI Surakarta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH,dalam siaran persnya Kamis (30/12/2021).

Kapuspenkum menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

” Pemeriksaan saksi dilakukan penyidik untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” paparnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *