2 Orang Diperiksa Sebagai saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI (Persero).

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

” 2 orang saksi yang diperiksa yaitu MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT dan NR selaku Karyawan PT. Waterfront Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP,” ujar Leonard, kamis (16/12/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *