Tim Jaksa Penyidik Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,” kata Kapuspen Hukum Kejagung RI, Loenard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH, selasa ( 16/11/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa, lanjut Leonard, yang pertama BS selaku Direktur PT. Musi Prima Transportasi, diperiksa terkait dengan peranannya digunakan namanya oleh Tersangka MM untuk membeli mobil Pajero, saksi yang kedua adalah RR selaku Wiraswasta, diperiksa terkait dengan peranannya digunakan namanya oleh Tersangka MM untuk membeli mobil Pajero.

” Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutupnya. ( robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *