Pengecer Narkoba Jenis Sabu Asal Rubaru Sumenep Dibekuk Polisi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Satresnarkoba Polres Sumenep, bekuk Suhariyanto (30) warga Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (26/06/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Warga yang diketahui berdomisili di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep itu diamankan Polisi lantara ketahuan membawa Narkotika jenis sabu siap edar saat berada dipinggir Jalan Raung Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan tersangka di ketahui membawa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,26 gram.

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa dia sering membawa Narkoba,” jelasnya.

Selain narkoba polisi juga mengamankan 1 buah bungkus rokok merk Surya Gudang Garam warna merah sebagai tempat menyimpan sabu, 1 unit HP merk Nexcom warna biru kombinasi putih, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nopol M-3027-NM.

“Barang bukti sempat dibuang ke Pot bunga, setelah ditunjukan dia mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

( Barang bukti yang berhasil disita petugas)

Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ancamnya. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *