RSUD Kota Tangerang Terapkan Syariah, Banyak Dikritik Netizen

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

KOTA TANGERANG, Jatimexplorenet – RSUD Kota Tangerang menuai kritik dari warganet (netizen). Setelah terpasang sebuah Spanduk berisi imbauan agar pasien dijaga oleh orang sesuai dengan jenis kelamin atau oleh mahramnya.

Imbauan dalam spanduk itu tertulis “Rumah Sakit Sesuai Prinsip Syariah. Dalam rangka menghindari khalwat dan ikhtilath, penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya)”. Begitu tulisan dispanduk diviralkan di media sosial pada Minggu (09/06/2019). Berbagai komentar pun datang dari warganet.

Seperti yang tertulis diakun Twitter @Marsudin yang dikutip Suluh News ,Selasa (11/06/19). “Hidup kok mau dalam kotak-kotak sih. Dan namanya RSUD itu seharusnya tidak akan melihat latar belakang agama. Kalo sudah begini pasti akan membuat warga yang ga syariah akan merasa bagaimana gitu,”.

Direktur RSUD Kota Tangerang Dr. Feriansyah menerangkan ,Bahwa pelayanan yang diterapkan tidak hanya untuk kaum muslim, melainkan untuk kaum non muslim juga.

”Dari berbagai macam etnis dan agama, pelayanan kami tidak ada perbedaan,” ujar , Selasa (11/6/2019).

Dr.Feriansyah selanjutnya mengatakan, pelayanan di rumah sakit ini memang berupaya menerapkan prinsip syariah pasca Badan Layanan Umum milik Pemkot Tangerang ini menerima sertifikasi rumah sakit syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Maret 2019.Sehingga, ada delapan standar pelayanan yang menjadi ketentuan dari Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) untuk diterapkan berbasis prinsip syariah.Bunyi delapan poin itu di antaranya, jelasnya, mengucapkan basmalah sebelum menelan obat, memasang kateter sesuai gender, edukasi mengenai keislaman, jadwal operasi tidak boleh bentrok dengan waktu salat, pemberian hijab bagi pasien perempuan, menyediakan pakaian penutup aurat terutama untuk ibu menyusui, menjaga aurat di kamar operasi, serta menjaga khalwat dan ikhtilath.

“Jadi pelayanannya menyesuaikan, tidak ada paksaan. Jadi ketika pasien ke RS akan dirawat inap, kita ada namanya general concern . Kita sampaikan informasi terkait proses pelayanan di sini, nanti pasien setuju atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, diraihnya sertifikasi syariah merupakan pencapaian RSUD Kota Tangerang. Pasalnya, baru RSUD Kota Tangerang yang menerima sertifikasi tersebut se-Indonesia, terkecuali di Provinsi Aceh.

Salah satu pasien yang telah dirawat di RSUD Kota Tangerang mengatakan,Bahwa dirinya sejak enam hari terakhir karena menderita penyakit demam berdarah (DBD) mengapresiasi pelayanan kerohanian dan keagamaan. Pasalnya, ia bersyukur karena mendapatkan doa untuk kesembuhannya.

“Saya sudah 6 hari dirawat. Sakit DBD. Kalau menurut saya baik karena teratur. Secara rohani, Alhamdulillah karena didoakan agar cepat sembuh juga,” ucapnya.

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis mengatakan Setelah viral, spanduk itu pun langsung dicopot oleh pihak RSUD Kota Tangerang.

“Sudah dicopot dari kemarin siang. Jadi kami turunkan dulu plangnya karena masyarakat sekecil apapun yang berbau SARA itu pasti cepet naiknya,” ujarnya.
Lulu Faradis mengatakan alasan pemasangan dilakukan karena menyampaikan pesan “mahram” sebagaimana ketentuan dari Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Seperti diketahui, RSUD Kota Tangerang berhasil meraih sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Maret 2019.

“Karena kan memang ada ketentuan dari MUKISI untuk menginformasikan tentang perbedaan gender tersebut,” tuturnya.(Ayu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *