Polresta Malang Berhasil Ungkap 42 Kilogram Ganja Jaringan Aceh

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Selasa Tadi (9/4) Polresta Malang, Melakukan Jumpa Pers Terkait Penangkapan 42 Kilogram Ganja Yang Berasal Dari Aceh.

Penangkapan itu dilakukan 4 April 2024 oleh pihak Satnarkoba Polresta Malang.

Pelakunya MAS (27 tahun) warga Gedangan, Sidoarjo Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada Detik Satu  (9/4) mengatakan bahwa tersangka adalah seorang karyawan swasta. berinisial MAS (27) Warga Sidoarjo Jawa Timur.

Dimana Tersangka membawa 42 kilogram ganja dengan cara dibungkus menjadi 8 bagian dibalut lakban coklat.

“Adapun tersangka dengan inisial MAS karyawan swasta, kewarganegaraan Indonesia dengan barang bukti 1 buah koper warna coklat tua, berisi 8 bungkus besar lakban coklat. Dengan berat total lebih kurang 42 kilogram beserta bungkusnya. Yang kedua 1 unit HP merk Oppo warna biru,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto,

Buher  mengatakan kasus ini berawal dari pengungkapan kasus pada awal Maret 2024 lalu. Di mana saat itu Satresnarkoba mengamankan kurir dengan barang bukti 1 kilogram ganja.

“Hasil ungkapan Satresnarkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang diungkap oleh Satresnarkoba pada bulan Maret berjumlah lebih kurang 1 kilogram ganja. Pada hari ini kita merilis 42 kilogram ganja yang sudah diamankan, dari hasil pengembangan tersebut,” ujar Buher.(tondo FRN)

Sumber : Agus Flores

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *