Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi
JAKARTA, Jatimexplore.net – Selasa 24 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
” 2 orang saksi yang diperiksa yaitu IJ selaku Pemilik Toko Emas dan HKT selaku Pemilik Toko Emas,” kata Kapuspenkum ketut sumedana, selasa (24/10/2023)
Kapuspenkum menjelaskan, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.(tondo/FRN)