3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, selasa (12/09/2023)

Ketiga orang saksi yang diperiksa penyidik kejagung yaitu:

SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.

A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.

MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI)

” Ketiga orang saksi diperiksa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.(tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *