3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya
JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, selasa (12/09/2023)
Ketiga orang saksi yang diperiksa penyidik kejagung yaitu:
SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.
A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.
MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI)
” Ketiga orang saksi diperiksa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.(tondo/FRN)