Dalam Rangka Penyidikan Perkara Komoditi Emas, 2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung.
JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, kamis (20/07/2023)
” 2 orang saksi yaitu DS selaku Direktur Keuangan PT Nusa Halmahera Minerals dan LO selaku Direktur PT Hartono Wira Tanik,” ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana, kamis (20/07/2023)
Lanjut ketut, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
” Pemeriksaan 2 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.(tondo/FRN)