Perkuat Pembuktian Perkara Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero), Jampidsus Periksa 2 Orang Saksi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), rabu (21/09/2022)

” Pemeriksaan 2 orang saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” tutur Ketut Sumedana, rabu (21/09/2022)

Kapuspenkum kejagung menerangkan, 2 orang saksi yang diperiksa antara lain :

AG selaku Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Tahun 2016, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

DF selaku Karyawan PT Gunung Garuda, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tondo/FRN)

Sumber : Puspenkum kejagung RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *