Terkait Perkara Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero), Jampidsus Periksa 4 Orang Saksi.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), senin (12/09/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

RS selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatra Jawa, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

HKP selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

DM selaku General Manager UIP Sumatra Bagian Selatan periode 2018, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

JMPP selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Maluku periode 2018, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tondo/FRN)

Sumber : Puspenkum kejagung RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *