Dugaan Tipikor Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas, Jampidsus Periksa 1 Orang Sebagai Saksi.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021, kamis (02/06/2022).

” Saksi yang diperiksa yaitu DM selaku Kepala Seksi Pabean II pada Direktorat Teknis Kepabenan, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait Nilai Pabean yang digunakan sebagai dasar untuk penghitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor PT HGI,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kamis (02/06/2022).

Ketut Sumedana menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tondo/FRN)

Sumber : Puspenkum kejagung RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *