JAM PIDSUS Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.
JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait denganPerkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, rabu (06/04/2022).
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, rabu (06/04/2022).
Ketut Sumedana menjelaskan, 3 orang saksi yang diperiksa antara lain:
RS selaku General Manager PT Binatama Akrindo, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;
DKU selaku Direktur Utama PT Mitra Logam Pratama diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;
LS selaku Direktur Utama PT Jaya Arya Kemuning, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tondo)
Sumber : Puspenkum Kejagung RI