JAMPIDSUS Kejagung Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, Atas nama 3 Orang Tersangka.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

” Atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB,” Kata Kapuspenkum Kejagung, Dr.Ketut Sumedana, dalam siaran pers yang diterima media, rabu (16/03/2022).

Kapuspenkum menjelaskan, 6 orang saksi yang diperiksa antara lain:

A selaku Mantan Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

IJ selaku Direktur Teknik dan Layanan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2019, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

NPL selaku Direktur Service PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015-2019, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisinis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

NS selaku Direktur Pemasaran PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017-2018, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013-2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udarapada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” ujarnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *