JAMPIDSUS Kejagung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor pada LPEI
JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Dr.Ketut Sumedana, jumat (04/03/2022).
Kapuspenkum memaparkan, bahwa 4 orang saksi yang diperiksa penyidik antara lain :
AW selaku Kepala SKAI pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;
DMW, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;
SSL selaku Pemegang Saham PT. JMI, PT. BWI, PT. MWI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;
YJIS, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
Bahwa sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik telah menetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka dalam perkara dimaksud, yaitu:
PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018;
DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019);
AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono;
FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018;
JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016;
JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia;
S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rls/robert)