Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Dittipideksus Bareskrim Polri telah membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah distribusi Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang

Polisi menetapkan dua tersangka pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL), berinisial AEF dan MD.

Negara mengalami kerugian Rp 30 miliar.

Modus Operandi:
Pelaku memalsukan data penerima pupuk bersubsidi. Setelah pupuk didapat, pelaku menjual pupuk kepada yang tidak berhak menerima pupuk bersubsidi dengan harga lebih mahal.(rls/robert)

# Fast Respon Polri#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *