Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, DPRD Sumenep

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus. Sebagai bahan rekomendasi DPRD kepada Bupati. Untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah Daerah ke depan, Senin (19/04/2021) malam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Dul Siam, melalui juru bicaranya Ach. Naufil meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Daerah setempat.

Hasil pantauan pansus, berdasarkan data yang tercantum dalam LKPJ Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2020. Tertulis bahwa pendapatan daerah telah tercapai 100,85 persen. Artinya persentase tersebut bisa disimpulkan telah terjadi peningkatan pendapatan daerah di tahun 2020 lalu.

Namun, ternyata peningkatan pendapatan daerah tersebut didukung oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15.06 persen.

“Namun, ketika kami tahu apa saja komponen PAD di tahun 2020 itu. Yang masih bertumpu pada pajak dan bagi hasil. Maka kegembiraan itu pelan-pelan berkurang,” kata juru bicara pansus DPRD Sumenep, Ach Naufil.

Bahkan, kata politisi muda PKB Sumenep tersebut pansus LKPJ yang sebelum-sebelumnya telah berulang mengatakan jika sumber PAD tidak mengalami kemajuan.

Bahkan, dengan berulang juga, pihaknya meminta Pemkab Sumenep untuk lebih kreatif dan inovatif lagi memberdayakan segala potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Sumenep ini.

Lanjut Naufil, Pansus meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru, mengulangi permintaan yang sama. Yakni agar Pemkab Sumenep benar-benar membangun semangat dan langkah kreatif serta inovatif. Dalam upaya memberdayakan potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Sumenep untuk menumbuhkembangkan PAD.

“Sehingga cita-cita mulia untuk mandiri, mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat bisa tercapai, dan bukan hanya mimpi indah yang diselipkan di saat kita asyik berdiskusi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut diberikan kepada pemerintah sebagai acuan dalam rangka pembenahan kedepan.

“Jadi hasil dari kerja Pansus LKPJ ini akan menjadi pedoman bapak Bupati dan wakil Bupati, langkah apa yang harus dilakukan oleh semua. Tidak hanya infrastuktur tapi juga pendidikan, pelayanan rumah sakit dan kesehatan termasuk juga bantuan terhadap orang miskin,” jelas Hamid.

Selain itu, lanjut Hamid, termasuk pengelolaan pasar menjadi rekomendasi yang harus dilaksanakan perubahannya. “Makanya Pansus tidak memberikan nilai apapun, hanya sebuah rekomendasi . Karena memang regulasinya seperti itu,” pungkasnya.(zr/yudhik/tondo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *