Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Manding Dibekuk Polisi Sumenep

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Inisial ISK (26) warga Desa Kasengan Kecamatan Manding Sumenep, diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena kedapatan membawa sabu jenis Narkoba siap edar.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah hukum Kecamatan Batuan Sumenep.

Humas Polres Sumenep, Akp. Moh. Heri, kepada awak media, bahwa berdasarkan Informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui posisi terakhir terlapor berada di Jalan Desa Gelugur Batuan Sumenep pada Kamis (13/12/2018).

“Anggota Satreskoba langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor,” ujarnya.

Pada tangan terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dipegang menggunakan tangan kanan dan sempat dijatuhkan oleh terlapor, setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Kemudian terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Adapun barang bukti yang di amankan polisi adalah, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,43 gram, 1 (satu) buah HP merk VIVO warna hitam bersilikon hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah kombinasi hitam No.Pol : M-5155-WN.

“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” ancamnya. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *