Terkait Penyidikan Perkara PT Graha Telkom Sigma, 5 Orang Saksi Diperiksa Kejagung

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kamis 25 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

AAB selaku Komisaris PT Mitra Elang Jaya periode 2017.

SR selaku Manajer Keuangan PT Prima Arbain Mandiri.

FH selaku Direktur Keuangan PT Prima Arbain Mandiri.

RM selaku Budgetting Head PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.
RMD selaku Konsultan Telekomunikasi.

” 5 orang saksi tersebut diatas diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR,” ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana, kamis (25/05/2023)

Lanjut ketut, pemeriksaan 5 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *