Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk., rabu (17/05/2023)

” 3 orang saksi yang diperiksa kejagung antara lain IP selaku Mantan SPV PCD PT Waskita Karya (persero) Tbk. DM selaku Direktur PT Mutiara Pusaka Karya dan TB selaku Direktur CV Karya Wida Perkasa,” ujar Kapuspenkum ketut Sumedana, rabu (17/05/2023)

Lanjut ketut, ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.

” Pemeriksaan 3 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *