JS dan EDS Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Rabu 29 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

” 2 orang saksi yang diperiksa Kejagung adalah JS selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management dan EDS selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4 Tahun 2016 s/d 2018,” tutur Kapuspenkum Ketut Sumedana, rabu (29/03/2023)

Ketut menjelaskan, 2 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” tandasnya.(tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *