6 Orang Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, jumat (24/03/2023)

6 orang saksi yang diperiksa Jampidsus yaitu:

MA selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

EN selaku Manager Akuntansi PT SEI.

YP selaku General Manager Logistik PT SEI.

BI selaku Direktur PT SEI.

ATH selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS.

ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).

” 6 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” ungkap Ketut Sumedana, jumat (24/03/2023)

Kapuspekum menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (tondo/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *