Jampidsus Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jarimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020, kamis (30/06/2022).

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kamis (30/06/2022).

Ketut Sumedana menjelaskan, 2 orang saksi yang diperiksa yaitu:

NM selaku General Manager Sistem, Resiko & IT pada PT Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan realisasi penggunaan dana investasi untuk pembelian plant dan quary PT. Waskita Beton Precast.

IKH selaku Staf PT Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan supplier besi terhadap proyek Tol KLBM.

” Pemeriksaan kedua saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tukasnya. (tondo/FRN)

Sumber : Puspenkum kejagung RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *