Jampidsus Kembali Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Jumat 24 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

” Pemeriksaan saksi atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL,” ujar Ketut Sumedana, jumat (24/06/2022).

Menurut Kapuspenkum kejagung ini, 2 orang saksi yang diperiksa, yaitu:

BA selaku Karyawan BUMN (Selaku Jenderal Manager Divisi Infrastruktur I PT Nindya Karya), diperiksa untuk menerangkan tentang kebenaran proyek nasional yang dipergunakan di surat penjelasan (sujel).

OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posco, diperiksa untuk menerangkan tentang kerugian PT. Krakatau Posco akibat impor besi baja tahun 2016 s/d 2021.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” tutup Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rondo/FRN)

Sumber : Puspenkum kejagung RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *