1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 Atas Nama 3 Tersangka.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, selasa (19/04/2022).

” Pemeriksaan atas nama 3b Tersangka yaitu AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, selasa (19/04/2022).

Kapuspenkum menjelaskan, saksi yang diperiksa yaitu BR selaku Senior Manager (SM) Network PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” pungkasnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tondo)

Sumber : Puspenkum Kejagung RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *