JAM PIDSUS Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, kamis (07/04/2022).

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kamis (07/04/2022).

Ketut Sumedana menjelaskan, 3 orang saksi yang diperiksa yaitu:

S selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;

HS selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Merak, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;

S selaku Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementarian Perdagangan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tondo)

Sumber : Puspenkum Kejagung RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *