Pelayanan Publik Polres Morowali Utara diganjar 3 penghargaan dari Ombudsman RI

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

MOROWALI UTARA, Jatimexplore.net – Upaya Polres Morowali Utara Polda Sulteng untuk melakukan perbaikan pelayanan menuai 3 penghargaan dari Ombudsman RI .

Langkah nyata itu diwujudkan dengan menyiapkan gedung pusat pelayanan publik berupa pelayanan penerbitan SIM, Pelayanan SKCK dan sidik jari.

Tidak hanya itu Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakay, ruang pelayanan call center 110 dan ruang konseling juga telah disiapkan.

Penempatan personil yang melayani dan humanis juga telah dipersiapkan sehingga fungsi pelayananpun dapat berjalan dan mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Kategori zona hijau.

Pencapaian serta kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil, Melalui Ombudsman RI Sulteng, Polres Morowali Utara menerima piagam penghargaan Predikat Kapatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021.

M.Rus’an Yasin selaku Koordinator Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Sulteng menyerahkan langsung 3 piagam penghargaan Ombudsman RI yang diterima langsung Kapolres Morowali Utara AKBP Nur Ramdani, Kamis (24/3/2022) di ruang kerja Kapolres Morowali Utara.

M.Rus’an Yasin menjelaskan, bahwa Ombudsman RI Sulteng melakukan surve kepatutan sebagai implementasi UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dan membaginya menjadi 3 Zona yaitu Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah. Sedangkan Polres Morowali Utara masuk dalam Zona Hijau dengan nilai baik.

Ditambahkannya bahwa penilaian di Instansi Kepolisian ada tiga unit/satuan yang kami nilai yaitu SPKT, terkait produk pelayanannya yakni penerimaan Laporan Kepolisian dan Laporan Kehilangan,

Satlantas terkait penerbitan SIM A dan SIM C dan Satintelkam terkait penerbitan SKCK. Pada saat diakumulasi Polres Morowali Utara mendapat nilai yang bagus dan masuk dalam zona Hijau bersama Polres Buol dan Polres Sigi”ucapnya.

Sementara itu Kapolres Morowali Utara mengatakan, menjadi kebanggaan kami yang luar biasa, bisa menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman RI” ucap Kapolres

Ada 3 piagam penghargaan yang diterima oleh Polres Morowali Utara diantaranya :

1. Piagam Penghargaan predikat kepatuhan Standar pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Polres Morowali Utara yang ditandatangani oleh Ketua Ombusman RI Mokhammad Najih, S.H.,M.Hum., Ph.d

2. Piagam penghargaan predikat kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Morowali Utara.

3. Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Satlantas Polres Morowali Utara.

“Menjadi tantangan besar buat kami kedepan untuk lebih meningkatkan pelayanan publik yang lebih maksimal,” pungkas Kapolres Morowali Utara. (TS/Sul/FRN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *