4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait DugaanTipikor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019
JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 jumat (18/03/2022).
” Atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S,” kata Dr.Ketut Sumedana, jumat (18/03/2022).
Kapuspenkum kejagung menjelaskan, 4 orang saksi yang diperiksa antara lain:
FH selaku Kadep III UKMK Mei 2016 s/d Maret 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
AB selaku Pensiunan di LPEI jabatan terakhir Fungsional Ahli Koordinator Kanwil pada September 2019, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
RW selaku Risk Analyst LPEI Periode April 2017-Mei 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
NH selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis (ARD) II LPEI Periode 2017-2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rls/robert)