3 Orang Diperiksa JAMPIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Tipikor pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – JAMPIDSUS Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH, mengatakan, 3 orang yang diperiksa penyidik semuanya selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

” WAY selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara dan BR selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara serta CK selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya, kamis (03/02/2022).

Leonard melanjutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *