Terkait Dugaan Tipikor oleh PT. ASABRI, JAMPIDSUS Periksa 1 Orang Sebagai Saksi.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.

” Saksi yang diperiksa yaitu PH selaku pihak swasta, diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH, rabu (26/01/2022).

Lanjut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *