Kapolsek Ganding Didampingi Kasat Samapta Bersama 153 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa Oleh KPPG

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Kapolsek Ganding AKP Sahrawi yang didampingi Kasat Samapta AKP Jawali bersama 153 personil pimpin Kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG), Senin (03/01/2022) 09.00 wib s/d 10.00 wib.

Pengamanan aksi tersebut di depan Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Adapun maksud dan tujuan aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka menagih Janji Kepala Desa Gadu Barat dan Penanggung jawab proyek Galian C di Desa Gadu Barat,”kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Widiarti menceritakan, Sebelum melaksanakan kegiatan unjuk rasa, Massa aksi berangkat dari titik kumpul di Kantor Sekretariat KPPG Dusun Parigi Desa Gadu Barat menuju Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat dengan menggunakan R2.

“Setibanya di Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat korlap aksi melakukan orasi,”ujarnya.

Korlap aksi menyampaikan dalam orasinya, kata Widiarti, Maraknya penambangan Galian C di Kabupaten Sumenep tidak diimbangi dengan cermatnya pengawasan terhadap aktifitas penambangan, Hal demikian dapat menimbulkan penyalahgunaan izin penambangan sehingga banyak terjadi penambangan secara ilegal yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat.

Seperti halnya terjadi penambangan Galian C ilegal di Desa Gadu Barat Kec. Ganding Kab. Sumenep yang beroperasi dengan bebas, tidak ada pengawasan secara khusus dari pihak-pihak terkait.

Selaku warga Desa Gadu Barat kami merasa dirugikan dengan adanya aktifitas Galian C tersebut, selain merusak ekosistem dan lingkungan, proyek tersebut mengakibatkan rusaknya jalan sebagai arus transportasi utama sehingga dapat memperlamban dan membuat akses kami serta pengguna jalan (umum) tidak nyaman.

Di sisi lain, adanya penambangan Galian C di Desa Gadu Barat juga berdampak pada
kesenjangan sosial, karena muncul pro dan kontra di tengah masyarakat
Kami Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG) terus memantau terkait aktifitas Galian C serta dampaknya.

Pada tanggal 09 Desember 2021 telah dilakukan musyawarah di Sekretariat Desa Gadu Barat yang melibatkan pihak Pengelola Proyek, FORPIMKA, Kepala Desa Gadu Barat beserta Aparatnya, BPD, pemilik lahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta beberapa perwakilan masyarakat Gadu Barat.

Musyawarah tersebut di atas telah menghasilkan kesepakatan yang ditanda tangani oleh Yudi Imam Anwari (penanggung jawab proyek), K. Qusyairi Zaini (tokoh masyarakat), Sa’di, S.Pd (Kepala Desa Gadu Barat), dan peserta rapat yang hadir.

“Kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut, menghentikan pekerjaan proyek Galian C, memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui dump truck proyek selambat- lambatnya pada tanggal 18 Desember 2022,” tuturnya.

Lanjut dia, aksi unjuk rasa tersebut Menagih janji Kepala Desa Gadu Barat dan pihak Penanggung Jawab Proyek tentang perbaikan jalan di Desa Gadu Barat dan sekitarnya akibat dampak aktifitas Galian C sesuai kesepakatan yang ditentukan (akan diperbaiki pada tanggal 18 Desember 2021).

Kepala Desa melakukan penekanan terhadap pihak penanggung jawab
proyek Galian C untuk memperbaiki dampak kerusakan lingkungan, dan
berjanji untuk tidak melakukan penambangan kembali di daerah Gaddu Barat.

“Jika dalam waktu satu minggu ke depan tuntutan pengunjuk rasa tidak dipenuhi, maka dia akan melakukan aksi unjuk Rasa dengan jumlah massa aksi yang tentunya lebih banyak lagi ke Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat,” tukasnya.

Pukul 10.00 Wib, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

Reporter : icing

Publisher : yudhik/tondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *