Terkait Dugaan Tipikor Pembelian Gas oleh BUMD PDE Sumsel, Penyidik Kejagung Periksa 2 Orang Saksi.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, senin (22/11/2021)

Pemeriksaan 2 orang saksi oleh tim penyidik untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH, Selaku Kapuspen Hukum Kejagung RI.

Saksi – saksi yang diperiksa, lanjut Leonard, antara lain SAP selaku Mantan Direktur PT. DKLN, diperiksa terkait transaksi keuangan PT. PDPDE Gas dan HP selaku Pegawai PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait transaksi keuangan PT. PDPDE Gas.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.( robert).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *