Pesta Sabu di Bekas Ruang Kelas SDN Pragaan Laok, Seorang Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Sering pesta sabu di gedung bekas kelas SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep seorang pemuda diamankan Satresnarkoba.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan, seorang pemuda berinisial SA (24) warga Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep.

“Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa SA sering melakukan transaksi Narkotika diwilayah Kecamatan Pragaan,” kata Widi sapaan akrabnya, Selasa (12/10/2021).

Lanjut dia, petugas melakukan penyelidikan secara intensif terhadap SA, berdasarkan informasi yang akurat, diketahui SA melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dan melakukan pesta Narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok.

“Maka petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SA , hasil penggeledahan di temukan barang bukti 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya dilantai ruangan tersebut, Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SA dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : icing

Publisher : yudhik/tondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *