Melanggar Kode Etik, Tidak Masuk/Disersi Satu Anggota Polisi Polres Sumenep Dipecat Secara Tidak Hormat

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net- Seorang anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, diberhentikan secara tidak terhormat, anggota Polri itu bernama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp.79050807. Apel di gelar di lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kec Kota Kab Sumenep, Senin, (19/07/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Kapolres Sumenep, AKPB Rahman Wijaya memimpin pelaksanaan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri.

“Tidak masuk dinas lama sampai satu tahun,” kata Widi.

Pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Disisi lain merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

“Hal tersebut juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi ditubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut dia, Baru saja kita melaksanakan upacara PTDH in absentia terhadap seorang anggota Polri Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807 Jabatan terakhir BA Polsek Sapudi. “Dengan demikian secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai anggota masyarakat,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri Dalam melaksanakan tugas senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi Per UU hukum yang ada. Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep

Reporter : zr

Publisher : yudhik/tondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *